Senin, 28 Oktober 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar kabar di media sosial bahwa Bea Cukai menawarkan hadiah berupa pulsa bagi masyarakat yang bisa memberikan info mengenai pihak yang menawarkan jasa titip (jastip) barang branded alias bermerek.
Kabar tersebut diembuskan oleh akun Instagram @infobeacukai . Namun, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menampik kabar tersebut.
[PENJELASAN]
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan kabar tersebut hoax. Pihaknya tidak pernah membagikan pulsa untuk informasi jastip.
Deni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah informasi tersebut di media sosial. Deni menambahkan media sosial resmi Ditjen Bea Cukai sendiri adalah @beacukairi, bukan @infobeacukai.
"Kami tidak pernah memposting hal tersebut. Akun resmi beacukai adalah @beacukairi," jelas Deni.
Sebelumnya, dalam info yang beredar bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi soal jastip barang branded akan diberikan pulsa gratis mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Syaratnya cukup memberika informasi jastip ke direct message akun @infobeacukai.