LAPOR JASTIP DAPAT PULSA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
197 KALI

Senin, 28 Oktober 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar kabar di media sosial bahwa Bea Cukai menawarkan hadiah berupa pulsa bagi masyarakat yang bisa memberikan info mengenai pihak yang menawarkan jasa titip (jastip) barang branded alias bermerek.
Kabar tersebut diembuskan oleh akun Instagram @infobeacukai . Namun, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menampik kabar tersebut.

[PENJELASAN]
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan kabar tersebut hoax. Pihaknya tidak pernah membagikan pulsa untuk informasi jastip.
Deni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah informasi tersebut di media sosial. Deni menambahkan media sosial resmi Ditjen Bea Cukai sendiri adalah @beacukairi, bukan @infobeacukai.
"Kami tidak pernah memposting hal tersebut. Akun resmi beacukai adalah @beacukairi," jelas Deni.
Sebelumnya, dalam info yang beredar bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi soal jastip barang branded akan diberikan pulsa gratis mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Syaratnya cukup memberika informasi jastip ke direct message akun @infobeacukai.


[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/337YAck

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025