Rabu, 09 Oktober 2019
SURAT LAMPIRAN MENPAN RB PENYETARAAN PANGKAT TNI DENGAN PNS.
[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar informasi bohong/ HOAX di media sosial yang berisi surat lampiran menteri PANRB tentang, “Susunan Penyetaraan Pangkat Pangkat Prajurit Tentara Nasional Indonesia dengan Pangkat Pegawai Negeri Sipil,” dengan nomor : B/144/ M.SM.02.03/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
[PENJELASAN]
Dalam postingan akun instagram @bidhumaspoldajabar jelas menyebutkan bahwa informasi tentang penyetaraan pangkat prajurit adalah hoax.
"Telah beredar informasi bohong/ HOAX di media sosial yang berisi surat lampiran menteri PANRB tentang, 'Susunan Penyetaraan Pangkat Pangkat Prajurit Tentara Nasional Indonesia dengan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dengan nomor: B/144/ M.SM.02.03/2019 Tanggal 18 Juli 2019'," jelas keterangan dalam postingan @bidhumaspoldajabar, Selasa (8/10/2019).
Selain itu, dalam postingan tersebut, juga menyertakan informasi yang benar tentang susunan penyerataan prajurit TNI dengan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2Mb1Pt9
http://bit.ly/32dCDYC