Senin, 26 Agustus 2019
PEMBERHENTIAN SEMENTARA TUNKIN ANGGOTA TNI
.
[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp. Pesan yang disebut berasal dari Kemenkeu RI dan ditujukan kepada Kapuskeu TNI ini menginformasikan bahwa Tunkin Anggota TNI sementara diberhentikan Tmt. Bulan Agustus 2019 dikarenakan dana APBN yang dialokasikan untuk pembayaran Tunkin Anggota TNI 2019 dialokasikan untuk dana Kontijensi 2019.
.
[PENJELASAN]
Setelah kami telusuri, terkait informasi tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Totok Sugiharto, S.Sos seperti dikutip dari media sosial resmi milik Kemhan RI menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks. Masyarakat dihimbau untuk tidak ikut menyebarkan informasi bohong tersebut.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2LcFrhr
http://bit.ly/2zo9r4s
http://bit.ly/2ND8U6Y