PT INDUSTRI KAWASAN JABABEKA TBK GAGAL BAYAR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
EKONOMI - EKONOMI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
283 KALI

Jum'at, 19 Juli 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar postingan di media sosial Facebook yang di dalamanya berisi PT Industri Kawasan Jababeka Tbk Gagal Bayar surat utang dengan nilai US$ 300 juta. Sertelah kamu melakukan penelusuran dapat dipastikan jika info tersebut Tidak Valid.
.
[PENJELASAN]
Faktanya setelah ditelusuri Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Soegiharto menegaskan, isu yang beredar atas potensi gagal bayar (default) atas notes atau surat utang senilai USD 300 juta tidak benar . Soegiharto menegaskan, tidak benar bahwa terjadi Change of Control setelah RUPST pada tanggal 26 Juni 2019 lalu. Yang terjadi hanyalah penambahan anggota Board of Directors. Tidak benar pula ada perjanjian yang mewajibkan KIJA menawarkan pembelian kembali Notes karena pergantian Direktur Utama. Oleh karena itu, isu yang beredar bahwa KIJA wajib melakukan penawaran pembelian Notes karena pergantian Change of Control ataupun Direktur Utama kami konfirmasi tidak valid,” tukasnya.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2SyQVPB
http://bit.ly/2Z6unIm