HAKIM DIHINA DENGAN GAMBAR ANJING

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - KRIMINALITAS
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
248 KALI

Selasa, 02 Juli 2019

[BERITA]
Bukan hanya menghina presiden terpilih Joko Widodo sebagai mumi, akun pengusaha konveksi asal Blitar juga menghina hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Akun tersebut mengganti sosok hakim MK dengan gambar anjing yang memakai baju kebesaran hakim MK dengan caption 'Iblis Berwajah Anjing'. MK meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono sebetulnya enggan mengomentari secara spesifik mengenai tuduhan dari akun tersebut. Namun, secara umum, dia mengimbau kepada semua pihak berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan sesuatu di media sosial (medsos)
"Yang pasti, semua sudah seharusnya berpikir baik-baik sebelum mem-posting apa pun. Pikirkan dampaknya. Bijaklah dalam bermedsos," kata Fajar Laksono saat dihubungi detikcom, Selasa (2/7/2019)
Selain itu, Fajar mengingatkan agar seseorang tak hanya berbicara soal hak asasinya sendiri. Sebab, lanjut dia, semua punya kewajiban menghormati orang lain
"Jangan cuma bisa bicara atas nama hak asasi dirinya sendiri, karena sesungguhnya ia juga punya kewajiban asasi, yaitu kewajiban menghormati hak orang lain," tuturnya
Saat ini diketahui pemilik akun Aida Konveksi, yang kontennya menghina Presiden Jokowi mumi dan hakim MK, diperiksa Satreskrim Polresta Blitar. Pemilik akun mengakui telah menyebar gambar kiriman yang ada di berandanya
Sang pemilik akun, yang juga memiliki 'Butik Malang', secara kooperatif mendatangi Mapolresta Blitar untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik. Sembari menangis, sang pemilik akun mengaku mendapatkan gambar itu dari beranda media sosialnya. Lalu tanpa berpikir panjang diunggah di akun pribadinya
"Semalam yang bersangkutan datang ke sini. Selain memberikan keterangan, yang bersangkutan juga menceritakan kronologi posting-annya di medsos terkait Bapak Presiden Joko Widodo itu," jelas Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono kepada detikcom di Mapolresta, Selasa (2/7).
.
[SUMBER BERITA]
https://bit.ly/2FQ8tlk
https://bit.ly/2RQs4Xj