BPJS KINI HANYA TANGGUNG WARGA BERPENGHASILAN DIBAWAH RP 1 JUTA/BULAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TWITTER
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
22 KALI

Rabu, 21 Oktober 2026

[HOAKS : FABRICATED CONTENT ]


Beredar unggahan di media sosial X yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan hanya akan menanggung masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. 


CEK FAKTA : 

Berdasarkan hasil penelusuran TurnBackHoax, klaim tersebut tidak benar. Ketentuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak membatasi seluruh peserta BPJS Kesehatan berdasarkan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Peserta JKN terdiri atas beberapa kelompok, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), pekerja penerima upah, peserta mandiri, dan kelompok bukan pekerja.


Hal ini juga ditegaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan kepesertaan JKN. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 juga mengatur perubahan ketentuan Jaminan Kesehatan tanpa menetapkan batas penghasilan Rp1 juta per bulan sebagai syarat umum agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan.


KESIMPULAN : 

Informasi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan adalah hoaks dengan jenis fabricated content (konten palsu). Tidak ada ketentuan umum yang membatasi seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan batas penghasilan tersebut. Masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi mengenai kebijakan kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan dan sumber pemeriksa fakta sebelum membagikannya. 


RUJUKAN : 

TurnBackHoax

Komdigi


TEKS : 

Lita Kus Amelia @litaaameliaa