Kamis, 08 Oktober 2026
[HOAKS: IMPOSTER CONTENT]
Beredar unggahan di Facebook yang menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pemadaman internet nasional selama tiga hari, terhitung mulai 25 September 2026. Unggahan tersebut menyertakan surat peringatan yang mengatasnamakan Komdigi dan meminta masyarakat mempersiapkan kebutuhan sebelum pemadaman berlangsung.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, informasi mengenai pemadaman internet nasional selama tiga hari tidak benar. Komdigi melalui situs resminya pada 24 September 2026 menegaskan bahwa surat peringatan yang beredar merupakan dokumen palsu. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk meyakinkan masyarakat.
KESIMPULAN:
Klaim bahwa Komdigi akan memadamkan internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah hoaks. Informasi tersebut dibuat menggunakan dokumen palsu yang mengatasnamakan Komdigi, padahal pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana diklaim.
RUJUKAN:
TEKS: Rina Fadilah @_frinaaa