Rabu, 02 September 2026
[HOAKS: IMPOSTOR CONTEXT]
Akun Tiktok “bansos.id” pada Senin (10/8/2026) mengunggah gambar yang menampilkan klaim tautan untuk pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP). Unggahan disertai narasi:
“Bantuan program Indonesia pintar bulan Agustus 2026”
CEK FAKTA :
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan membuka tautan yang tercantum dalam unggahan. Hasilnya, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke sebuah formulir yang meminta nama lengkap sesuai KTP serta nomor Telegram yang masih aktif. Pada tahap berikutnya, pengguna diminta memasukkan kode verifikasi untuk dapat mengakses akun Telegram. Pola tersebut mengindikasikan adanya dugaan modus phishing yang berpotensi digunakan untuk mencuri data atau mengambil alih akun.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP)” pada mesin pencari Google. Hasil pencarian mengarah pada artikel detik.com berjudul “Cara Daftar Jadi Penerima PIP 2026 Lengkap Syarat yang Harus Dipenuhi” yang diterbitkan pada Rabu (5/8/2026). Artikel tersebut menjelaskan bahwa terdapat dua jalur untuk menjadi penerima PIP, yaitu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pengusulan dari pihak sekolah.
Pada 2026, penyaluran dana PIP dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Informasi mengenai pencairan dana PIP hanya dapat diverifikasi melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi tersebut dan tidak mengakses tautan yang tidak dikenal untuk menghindari phishing maupun pencurian data pribadi.
KESIMPULAN :
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang beredar tidak berasal dari saluran resmi dan mengarah pada formulir yang meminta data pribadi serta kode verifikasi Telegram. Dengan demikian, informasi pada tautan tersebut tidak benar dan berpotensi merupakan upaya phishing.
RUJUKAN :
TEKS :
Putri Nabila Nurudin @putrinbllaa._