Jum'at, 17 Juli 2026
SATU KELUARGA DAPET DANA KESEJAHTERAAN
KLAIM:
[HOAKS : FABRICATED CONTENT ]
Beredar sebuah postingan di Facebook dan Tiktok yang membagikan video yang mengklaim
menyebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang kertas baru senilai Rp 5 juta. Informasi itu beredar di media sosial Facebook dan TikTok sejak akhir Juni 2026.
Dalam postingan tersebut terdapat 64 likes,30 komen dan 4 share ( di facebook ) sementara itu di tiktok 14.4K likes 697 komen 2694 share tandanya,Mayoritas orang percaya dengan narasi postingan tersebut.
CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar mengenai beredarnya uang kertas pecahan Rp 5 juta terbukti sebagai hoaks. Gambar uang tersebut dipastikan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Bank Indonesia (BI) melalui akun Instagram resminya (@bank_indonesia) pada Kamis (9/7/2026) telah membantah informasi menyesatkan ini dan menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya.
Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi, pada Senin (13/7/2026), yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencetak uang dengan nominal tersebut. Untuk memverifikasi pecahan Rupiah yang sah dan masih berlaku, BI mengarahkan masyarakat untuk mengeceknya melalui situs resmi bi.go.id (Menu Rupiah ? Gambar Uang).
KESIMPULAN:
Kesimpulannya, klaim mengenai beredarnya uang kertas pecahan Rp 5 juta dipastikan adalah hoaks. Gambar uang yang viral tersebut murni merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Pihak Bank Indonesia (BI) dan Perum Peruri juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak pernah menerbitkan atau mencetak uang kertas dengan nominal sebesar itu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing isu menyesatkan ini dan selalu memverifikasi keabsahan uang Rupiah yang resmi berlaku melalui situs bi.go.id.
RUJUKAN:
TEKS: Kelvin Kaliva Reiza @kklvviin
LINK UNGGAHAN:
https://drive.google.com/drive/folders/1bUS2OTjjJGshT_J9OHSarFeZT3XomAlM?usp=sharing