Senin, 06 Juli 2026
[HOAKS : MISLEADING CONTENT]
Beredah unggahan di FaceBook yang mengklaim bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan pembayaran pajak.
CEK FAKTA :
Hasil penelusuran menunjukan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari RRI Cek Fakta, tidak ditemukan fakta maupun pernyataan resmi dari NU dan Muhammadiyah yang mengajak masyarakat berhenti membayar pajak. Selain itu, TurnBackHoax menyebut narasi yang beredar tidak didukung bukti ataupun sumber resmi dari kedua organisasi tersebut. Adapun unggahan di Instagram @nowdots yang mengutip pernyataan Mahfud MD hanya berisi pendapat bahwa apabila korupsi tidak diberantas, NU siap mengeluarkan fatwa agar rakyat berhenti membayar pajak. Pernyataan tersebut bukan merupakan fatwa resmi NU, melainkan penyampaian pandangan Mahfud MD mengenai kemungkinan sikap NU di masa mendatang.
KESIMPULAN:
Klaim yang menyebut NU dan Muhammadiyah keluarkan fatwa “stop bayar pajak” adalah tidak benar karena mengubah opini atau pernyataan menjadi seolah-olah keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh kedua organisasi tersebut.
RUJUKAN :
Instagram @Nowdots
TEKS :
Latifa Laria Asa @latifalariaaa
Raafi Banar Bagas Abdillah @bbagass_