Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS : FABRICATED CONTENT]
Beredar unggahan di media sosial
Facebook yang mengklaim pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite sebesar maksimal Rp50.000 per transaksi untuk kendaraan roda dua. Unggahan tersebut disertai gambar ilustrasi SPBU dan narasi yang menyebut kebijakan baru diberlakukan secara nasional untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut tidak benar.
Dilansir
Kompas, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk sepeda motor sebesar Rp50.000 per transaksi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan resmi yang membatasi pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua dengan nominal tertentu.
Gambar yang beredar merupakan hasil suntingan (editing) yang tidak berasal dari informasi resmi pemerintah maupun Pertamina. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Informasi mengenai kebijakan BBM subsidi akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah dan Pertamina.
KESIMPULAN :
HOAKS. Tidak terdapat kebijakan resmi yang membatasi pembelian Pertalite untuk sepeda motor maksimal Rp50.000 per transaksi. Klaim yang beredar merupakan informasi palsu dan telah dibantah oleh PT Pertamina Patra Niaga.
RUJUKAN :
KOMPAS