Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS : IMPOSTER CONTENT]
Beredar nomor telepon/WhatsApp +62 813-1348-741 yang mengatasnamakan Iwan Ridwan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut diketahui melakukan komunikasi dengan masyarakat menggunakan identitas pejabat publik sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun menjadi modus penipuan.
CEK FAKTA :
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan melalui kanal informasi resmi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, masyarakat diminta untuk mewaspadai nomor telepon atau akun yang mengatasnamakan Iwan Ridwan selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam poster klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa nomor +62 813-1348-741 bukan merupakan kontak resmi yang dapat diverifikasi sebagai milik pejabat yang bersangkutan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi terhadap informasi yang diterima dan segera melaporkan komunikasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau instansi terkait.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan kerap menggunakan nama, foto profil, maupun jabatan tokoh publik untuk memperoleh kepercayaan dari calon korban.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa nomor telepon +62 813-1348-741 merupakan kontak resmi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tidak dapat dibenarkan dan telah diklarifikasi sebagai modus yang mengatasnamakan pejabat publik.
Konten ini termasuk kategori Konten Tiruan (Imposter Content) karena menggunakan identitas pejabat publik untuk membangun kepercayaan dan berpotensi digunakan dalam praktik penipuan.
RUJUKAN :
DISKOMINFO KAB SUKABUMI