Di tengah fluktuasi nilai tukar mata uang, baru-baru ini beredar sebuah narasi provokatif di media sosial
yang mengklaim bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merupakan sebuah kesengajaan yang dilakukan oleh pihak Bank Indonesia (BI). Narasi tersebut menuduh adanya manipulasi kebijakan untuk melemahkan mata uang demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim bahwa Bank Indonesia sengaja melemahkan nilai tukar rupiah adalah TIDAK BENAR atau HOAKS.
Dilansir
Kompas, sebagai bank sentral, tugas utama Bank Indonesia (BI) justru untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tidak ditentukan oleh keputusan sepihak BI untuk melemahkan mata uang, melainkan dipengaruhi oleh dinamika pasar global, hukum permintaan dan penawaran, serta faktor makroekonomi (seperti kebijakan suku bunga bank sentral AS/The Fed dan tensi geopolitik global).
Sebaliknya, saat rupiah mengalami tekanan, Bank Indonesia secara aktif melakukan langkah penstabilan melalui strategi yang disebut triple intervention (intervensi di pasar spot, pasar Domestik Non-Deliverable Forward/DNDF, dan pasar Surat Berharga Negara/SBN). Hal ini dilakukan demi menjaga agar nilai rupiah tetap bergerak sesuai dengan fundamental ekonominya dan tidak mengalami pelemahan yang liar.
Narasi yang disebarkan di media sosial tersebut terbukti memutarbalikkan fakta tentang mekanisme pasar keuangan dan peran bank sentral.
KESIMPULAN :
Informasi yang menuduh bahwa rupiah sengaja dilemahkan oleh Bank Indonesia merupakan informasi yang menyesatkan dan masuk ke dalam kategori Misleading Content (Konten Menyesatkan). Narasi tersebut dibuat dengan tujuan memicu opini negatif dan kegaduhan di tengah masyarakat terkait situasi ekonomi nasional.