Senin, 08 Juni 2026
[HOAKS : IMPOSTER CONTENT]
Belakangan ini kembali marak beredar sebuah narasi di media sosial
Facebook yang mengklaim bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP milik warga tertentu secara otomatis berisi dana bantuan sosial senilai Rp50 juta. Unggahan tersebut juga menyertakan sebuah tautan (link) yang diklaim sebagai jalur untuk mengecek status bantuan tersebut.
CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap informasi yang beredar, klaim bahwa NIK KTP berisi dana bantuan sebesar Rp50 juta adalah TIDAK BENAR atau HOAKS.
Dilansir
Kompas. Kementerian Sosial (Kemensos) maupun lembaga pemerintah terkait tidak pernah mengeluarkan program bantuan dengan skema pengecekan instan senilai Rp50 juta melalui tautan tidak resmi yang beredar di media sosial. Semua program bantuan sosial resmi dari pemerintah memiliki mekanisme penyaluran yang ketat dan diumumkan melalui
kanal resmi.
Setelah dianalisis, tautan (link) yang dicantumkan dalam unggahan tersebut terindikasi kuat sebagai tindakan Phishing atau upaya pencurian data pribadi. Ketika tautan tersebut dibuka, pengguna akan digiring untuk mengisi formulir data diri yang sensitif. Modus penipuan ini sengaja memanfaatkan iming-iming dana besar untuk memancing warga agar lengah dan memberikan data pribadinya secara sukarela.
KESIMPULAN :
Informasi yang menyatakan bahwa NIK KTP berisi dana bantuan sebesar Rp50 juta merupakan informasi palsu yang masuk ke dalam kategori Imposter Content (Konten Tiruan). Tautan yang disebarkan di dalam narasi tersebut murni merupakan modus penipuan phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi masyarakat.
RUJUKAN :