Selasa, 10 Maret 2026
Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan. Akun WhatsApp tersebut terlihat memakai nama beserta foto profil dari Iwan Ridwan dengan nomer whatsapp +62 821-9013-2386.
CEK FAKTA:
Dalam unggahan Instagram resmi @pemkab_sukabumi_diskominfo, menyebutkan harap berhati - hati jika dihubungi nomer tersebut melalui WhatsApp, telepon atau SMS yg mengatasnamakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan. Karena nomer tersebut diduga digunakan untuk modus penipuan.
KESIMPULAN:
Klaim nomor akun whatsapp Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan adalah tidak benar.
Informasi tersebut dikategorikan ke dalam imposter content.
RUJUKAN : DISKOMINFO KAB SUKABUMI