Rabu, 12 Februari 2025
Sebuah postingan foto beredar di Tiktok mengklaim bahwa diduga Hakim kasus Harvey Moeis terima uang suap Rp.50 Miliar. Postingan foto tersebut sudah ditonton lebih dari 7 juta viewers, disukai oleh hampir 500 ribu akun, dan dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.
Benarkah informasi tersebut ?
CEK FAKTA :
Dilansir Turnbackhoax.id Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hakim Harvey Disuap 50 Milyar” ke pencarian Google. Namun hasilnya, tidak ditemukan artikel atau informasi yang memberitakan klaim tersebut.
Eko Aryanto, selaku hakim yang menangani kasus Harvey Moeis, mulai disorot usai menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Dilansir Suara.com Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebutkan bahwa "hakim dalam kasus Harvey Moeis menerima suap Rp50 miliar" adalah informasi yang tidak berdasar dan tergolong sebagai konten menyesatkan.
KESIMPULAN :
Klaim diduga hakim kasus Harvey Moeis terima suap Rp50 miliar adalah tidak benar.
Informasi ini termasuk kedalam kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3WaGJyN (TURNBACKHOAX.ID)
https://bit.ly/40kJ1hl (SUARA)
PEMERIKSAAN FAKTA :
Fattan Ichlasul Jahid (@fattanijahid)