UU MISKINKAN KORUPTOR DISAHKAN PRABOWO, GERINDRA, DAN PDIP

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
48 KALI

Selasa, 21 Januari 2025

Beredar unggahan Tiktok di akun @ipai.ipa09 yang menarasikan Prabowo Gerindra dan PDIP bergabung undang undang miskin kan koruptor dan keluarga nya di sah kan hari ini.


Unggahan tersebut ditonton sebanyak 45,9k .


CEK FAKTA : 

Dilansir dari turnbackhoax memasukkan kata kunci “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” ke kolom pencarian Google. Tidak ditemukan sumber dari pemberitaan valid yang membenarkan isu tersebut.


Dari hasil penelusuran mengarah ke laporan pemeriksaan fakta Tempo.co yang diberikan judul “Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa”. Pada artikelnya Tempo menyimpulkan bahwa tidak ada peraturan baru yang diterbitkan di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa.


Begitupun ulasan dari Komdigi.go.id dalam artikelnya yang berjudul “[HOAKS] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset” menyimpulkan hal yang serupa. 


Lalu penelusuran video dilakukan dengan mengambil beberapa tangkapan layar dengan bantuan Google Lens. Diantaranya, foto itu serupa dengan unggahan di artikel Detikjateng yang merupakan momen saat keduanya menghadiri resepsi pernikahan Kaesang dan Erina. Lalu foto bersama Puan Maharani saat momen pidato perdana Presiden Prabowo di artikel InfoPublik.


KESIMPULAN :

Unggahan berisi narasi Prabowo Gerindra dan PDIP bergabung untuk mengesahkan undang undang miskinkan koruptor dan keluarga  adalah tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori Fabricated Content. 


RUJUKAN : 

(https://bitly.cx/hfgIB ) Turnbackhoax

(https://bitly.cx/IYRs8 ) Tempo.co

(https://bitly.cx/mp88k ) Komdigi.go.id

(https://bitly.cx/ezxr ) Detikjateng


PEMERIKSA FAKTA : 

Alifya Putri Nurul Hidayat (@alifyaaputrinh_) 

Khalisya Novantya Ramadhani @khalisyanr