BANTUAN DANA SOSIAL UNTUK TKI/TKW RP. 250 JUTA DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
6491 KALI

Selasa, 20 Agustus 2024

Beredar di media sosial Facebook sebuah informasi mengenai bantuan kesehatan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri sebesar Rp250 juta per orang. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Disebutkan juga bahwa bagi TKI/TKW yang belum menerima dana bantuan tersebut dapat melaporkan identitasnya melalui  nomor WhatsApp +6282337020946.

Benarkah hal tersebut?


CEK FAKTA : Dari hasil penelusuran, isu ini adalah isu lama yang sempat beredar pada tahun 2022. Pada saat itu bantuan kesehatannya sebesar Rp150 juta. Nomer WhatsApp juga berbeda yakni +6281356653531.

Saat itu cekfakta.tempo.co telah mengklarifikasi isu tersebut. Disebutkan bahwa klaim bantuan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi TKI dan TKW dari Kemenkes RI adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada laporan maupun berita resmi terkait pemberian bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp150 juta tersebut. 

Selain itu, nomor WhatsApp +6281356653531 yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukanlah nomor kontak resmi milik Kemenkes RI. Sesuai yang tertera di laman Kemenkes, nomor hotline Kemenkes RI adalah 1500567,  chatbot Whatsapp di nomor 081110500567, dan Call Center 119 ext. 9.

KESIMPULAN : Klaim pada unggahan Facebook yang menyebutkan adanya bantuan dan sosial untuk TKI/TKW sebesar 250 juta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah tidak benar. Tidak ada laporan maupun berita resmi terkait pemberian bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp150 juta tersebut. 

RUJUKAN :
https://bit.ly/3XoJpdd
https://bit.ly/3AO95XM
https://bit.ly/4e5wFxI