PENGUNGSI ROHINGYA KUASAI INDONESIA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - RAS
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
97 KALI

Senin, 12 Agustus 2024

Beredar sebuah postingan di media sosial yang menyebutkan 10.000 pengungsi Rohingya menguasai 20 persen tanah Indonesia.

Postingan tersebut disertai dengan narasi berikut ini :
“Etnis rohingya yang makannya buanyak dan gadang dikira pengacau di negaranya sendiri.. Dilarang kembali lagi oleh pemerintahan nya,.. dengan demikian Indonesia pernah didatangi oleh pengungsi lebih dari 10.000 jiwa ,yang kini mulai menjadi warga negara..”

CEK FAKTA : 
Dilansir  Kompas.id  sebanyak 1.012 pengungsi etnis Rohingya ditampung di Provinsi Aceh pada 2023 dengan tersebar 721 di Kabupaten Pidie, 256 di Kabupaten Bireuen, dan 35 di Aceh Timur. Rohingya, yang dinyatakan PBB sebagai salah satu kelompok minoritas paling teraniaya, tidak mendapatkan hak dasar di Myanmar karena sejak awal 1980-an pemerintahnya tidak mengakui mereka sebagai etnik resmi. 


Meski Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 terkait pengungsi, yang secara legal tidak mewajibkan penerimaan pengungsi, Indonesia tetap menerima mereka dengan tangan terbuka sesuai dengan konvensi yang meminta negara tujuan pengungsi untuk tidak memulangkan pencari suaka ke negara asalnya.

Dikutip dari turnbackhoax, Pernyataan tersebut telah dibantah oleh UNHCR Indonesia. Juru bicara UNHCR menyampaikan bahwa pengungsi Rohingya tidak diberikan pulau tersendiri di Indonesia. Selain itu, Indonesia bukan satu-satunya tujuan utama pengungsi Rohingya.

KESIMPULAN : 
Postingan yang beredar mengenai pengungsi Rohingnya menguasai Indonesia itu tidak benar, Fabricated Content. 

RUJUKAN : 
https://tinyurl.com/ydmjsca5 (kompas)
https://tinyurl.com/bdruxerp (artikel kompas)
https://tinyurl.com/4zuf6bm4 (turnbackhoax)

Pemeriksa fakta : Irbah muthi'ah fu'adah 
Instagram : @irbahmf_