RIDWAN KAMIL BAGIKAN UANG RP.58 JUTA DENGAN HANYA MENEBAK NAMA KOTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN SUMEDANG
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
147 KALI

Kamis, 07 Maret 2024

Beredar unggahan di media sosial Tiktok yang mengklaim Ridwan Kamil bersama Jusuf Hamka membagikan uang Rp58 juta dengan hanya menebak nama kota. Unggahan tersebut memuat narasi "Yang bisa menebak nama kota diatas saya kirimkan sekarang 58jt cash.." 


CEK FAKTA:

Dilansir dari Cek Fakta Liputan6.com yang menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah dalam akun Jusuf Hamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi di Instagram pada 24 Januari 2022.


Video itu bukan berisi bagi-bagi uang di Facebook, namun terkait peresmian tol Cisumdawu.


Selain itu Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali menemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.


Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.


KESIMPULAN:
Postingan Ridwan Kamil dan Jusuf Hamka membagikan uang Rp 58 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook adalah hoaks.

Informasi ini termasuk kedalam kategori Fabricated Content

RUJUKAN:
https://bit.ly/3uZCV9c