Rabu, 10 Januari 2024
Beredar dimasyarakat sebuah video yang diunggah oleh akun sosial media Facebook yang mengklaim adanya kecurangan dalam pemilu di Makassar. Dalam video tersebut terdapat narasi bahwa ditemukan gudang untuk menjadi penyimpanan kotak suara ganda, kotak suara tersebut disimpan untuk melakukan kecurangan pemilu.
CEK FAKTA :
Kompas.com menelusuri klaim mengenai unggahan video tersebut dengan melakukan penelusuran mengenai video yang beredar tersebut. Setelah melakukan penelusuran, video tersebut merupakan potongan video lama saat pemilu tahun 2019 lalu.
Kemudian menurut cekfakta.tempo.co yang melakukan penelusuran dengan menghubungi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah.
Dalam Percakapannya beliau menyebutkan:
“Itu video lama. Kotak Suara (untuk pemilu 2024) masih tersegel di dalam plastik dan masih berada di gudang logistik kabupaten/kota, belum bergerak karena menunggu logistik lainnya seperti surat suara yang masih proses cetak di penyedia.”
KESIMPULAN :
Klaim terhadap pemberitaan Ada Gudang Kotak Suara Ganda Di Makassar Untuk Kecurangan Pemilu adalah tidak benar. Telah dilakukan penelusuran dengan menghubungi pihak terkait dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah klarifikasi bahwa video yang diunggah tersebut adalah potongan video saat pemilu 2019 lalu.
Informasi ini termasuk kedalam kategori False Context