Senin, 20 November 2023
Beredar sebuah postingan foto di media sosial facebook dengan informasi bahwa akan ada beberapa etnis tiongkok diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di indonesia. Postingan yang beredar di media sosial tersebut memuat foto pemuda tiongkok serta narasi yang mengklaim pemuda dari RRC akan diangkat menjadi ASN.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Postingan yang beredar di media sosial facebook dengan informasi bahwa akan ada beberapa pemuda tiongkok diangkat menjadi ASN adalah hoaks.
Dilansir dari Kompas.com (15/09/2023) pemuda dalam foto tersebut bukan warga RRC yang diangkat menjadi ASN di Indonesia. Pria dalam foto tersebut merupakan Kim Seon Ho, aktor korea selatan yang merupakan hasil dari pengeditan.
Syarat menjadi ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Pasal 16 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
KESIMPULAN : Informasi yang beredar mengenai postingan foto pemuda tiongkok menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengklaim pemuda RRC akan diangkat menjadi ASN itu tidak benar. Foto tersebut tidak sesuai dan hasil pengeditan. Serta aturan untuk menjadi ASN di indonesia tentunya harus sebagai berkewarganegaraan Indonesia.
Informasi ini termasuk Manipulated Content.
RUJUKAN :
https://bitly.ws/WUx9
https://bitly.ws/WUxg
Pemerikasi Fakta : Rafif Fikri Fahruroji
Instagram : @rafiffkri