Senin, 06 November 2023
Beredar pesan WhatsApp tentang razia dan tilang pajak STNK mobil dan motor yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dishub yang bekerjasama dengan Polri.
Kabar terkait jadwal dan lokasi razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beredar melalui pesan WhatsApp di sejumlah grup, disebut sebagai informasi yang salah alias hoaks oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.
Dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 November 2023, Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa pesan yang menyinggung biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu per hari merupakan informasi palsu. "Pesan WAG terkait jadwal dan lokasi razia STNK itu adalah hoaks," tegasnya.
KESIMPULAN:
Pesan berantai berisi informasi razia dan tilang pajak STNK mobil dan motor yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dishub yang bekerjasama dengan Polri.
adalah tidak benar
Informasi ini termasuk Fabricated Content
RUJUKAN:
https://bit.ly/469Y11g