Selasa, 15 Agustus 2023
Beredar video unggahan mengenai hakim PN Jakarta Pusat yang mengaku bahwa putusan terkait dikabulkanya permohonan penundaan pemilu yang diajukan oleh Partai prima, itu disebabkan karena adanya perintah dari Presiden pihak istana, dengan alasan agar dapat melancarkan rencana tiga periode bagi Presiden Jokowi.
Benarkah hal tersebut terjadi?
CEK FAKTA : Dilansir dari Suara.com bahwa faktanya dalam video tersebut sama sekali tidak mengandung informasi yang menyatakan bahwa putusan dari PN Jakarta pusat mengenai penundaan Pemilu 2024 itu atas dasar arahan dari pihak istana, melainkan di dalam video tersebut hanya berisikan narasi informasi terkait tanggapan Partai Politik lain terkait dikabulkannya permohonan pembatalan Pemilu dari Partai Prima.
Selain itu dilansir dari detiknews.com bahwa Presiden Jokowi justru mendukung diselenggarakannya ajang pesta demokrasi lima tahunan ini, bahkan dalam artikel tersebut Presiden Jokowi jelas menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyiapkan tahapan dan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu nanti dan harapan agar setiap tahapannya dapat tetap berjalan dengan baik.
KESIMPULAN : Informasi yang disebar dalam kanal Youtube tersebut hoaks. Dan dari pemerintah khususnya Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan akan berkomitmen kuat mendukung pada setiap tahapan dan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 nanti.
Informasi tersebut masuk kedalam jenis kategori False Connection
RUJUKAN :
http://bitly.ws/RRBe
http://bitly.ws/RRBy