Selasa, 15 Agustus 2023
Sebuah konten di media sosial Youtube mengatakan seorang perempuan yang mengancam menembak Presiden Joko Widodo dijatuhi hukuman mati.
Terlihat dua polisi bersenjata mengawal seorang perempuan yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye pada gambar thumbnail video. Di awal video, sebuah narasi dibacakan, "Pengamat duga perempuan bersenjata yang hendak terobos Istana Presiden merupakan simpatisan ISIS."
Benarkah klaim tersebut adanya?
CEK FAKTA : Dikutip dari Kompas.com, setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa perempuan yang muncul dalam thumbnail video bukan orang yang melakukan ancaman terhadap Presiden Jokowi. Perempuan yang digambarkan di sini berinisial RD (41), tinggal di Tanjung Jabung Timur, Jambi, dan ditangkap oleh polisi pada 19 November 2021 atas tuduhan penyebaran narkoba dikutip dari JPNN.com.
Selain itu, narator dalam video membacakan artikel "Pengamat Duga Perempuan Bersenjata yang Hendak Terobos Istana Presiden Merupakan Simpatisan ISIS" dikutip dari Tribunnews.com. Menurut direktur Institut Intelijen Indonesia, pelaku diduga berafiliasi dengan organisasi teroris global ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Tidak ada informasi dalam video yang berkaitan dengan hukuman mati terhadap seorang wanita yang mengancam akan menembak Jokowi.
KESIMPULAN : Berita yang mengatakan bahwa seorang wanita dihukum mati karena mengancam menembak Jokowi adalah Hoaks. Perempuan dalam thumbnail video merupakan penduduk Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba pada 19 November 2021. Selain itu, narator video membaca artikel tentang tindakan nekat perempuan yang membawa senjata api menerobos Istana Presiden pada 25 Oktober 2022 jadi tidak ada kaitannya dengan pengancaman kepada Jokowi.