Senin, 31 Juli 2023
Beredar sebuah informasi yang memuat surat Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd. dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Benarkah Informasi tersebut?
CEK FAKTA :
Faktanya, OJK tidak pernah memberikan izin kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd.
Dilansir dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd.
OJK menghimbau kepada warga agar waspada terhadap investasi bodong dengan mengatasnamakan OJK. Periksa lebih lanjut tentang kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157 @kontak167, telepon 157, Whatsapp 081157157157 dan email: [email protected].
KESIMPULAN :
Informasi yang beredar tentang surat rekomendasi investasi mengatasnamakan OJK itu tidaklah benar. Faktanya OJK tidak pernah memberikan izin kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd.
Informasi tersebut masuk kedalam jenis kategori Imposter Content.
RUJUKAN :
http://bitly.ws/MJNm
Pemeriksa fakta : Zakiy ahmad mahardika
Instagram : @zakiyahmadm_