Senin, 03 Juli 2023
Beredar sebuah postingan di sosial media berupa unggahan foto surat izin lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pada gambar tersebut terdapat tanda tangan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai pemberi persetujuan penerbitan surat.
CEK FAKTA: Surat izin lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak adalah tidak benar. Melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI, mengkonfirmasi bahwa surat izin lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak adalah modus penipuan.
KESIMPULAN: Surat izin lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak adalah hoaks. Melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI bahwa penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak banyak bentuknya termasuk gambar surat izin lelang. Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.
RUJUKAN
http://bitly.ws/J6rC
http://bitly.ws/J6rG
Pemeriksa Fakta: Dwita Nur Lutfita
Instagram: @ditalutfitaa