KEJAGUNG VONIS MATI HUKUM MATI PARA TERSANGKA KORUPSI BTS 4G

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONNECTION
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
143 KALI

Senin, 03 Juli 2023

Tersebar Video di You Tube dengan klaim Kejaksaan Agung akan memvonis hukuman mati kepada para tersangka Korupsi menara BTS 4G Kominfo.
Informasi di edarkan pada 19 Juni 2023, lalu apakah benar Kejaksaan Agung memvonis hukuman mati kepada tersangka?

CEK FAKTA : Melansir dari Tempo.co, bahwa foto Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan klaim yang di upload oleh si pengunggah yang mengatakan Kejaksaan Agung memvonis mati para tersangka.
Namum foto yang beredar adalah foto Konferensi Pers Kejaksaaan Agung bersama Badan pemeriksa Keuangan yang sedang menyampaikan total kerugian negara.

KESIMPULAN : Berita yang beredar tentang Kejaksaan Agung memvonis hukuman mati para tersangka korupsi BTS 4G adalah Hoaks, informasi ini termasuk kedalam kategori False Connection.

RUJUKAN : 
http://bitly.ws/JIeD 
http://bitly.ws/JIeP 
http://bitly.ws/JIfa 

Pemeriska Data : Muhammad Adjie Iskandar
Instagram : ajiee_biasalahhh