DANA BANTUAN RP 50.000.000 DARI BPJS KESEHATAN PUSAT

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
337 KALI

Rabu, 21 September 2022

Beredar pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp50 juta kepada masyarakat. Dalam pesan berantai tersebut terdapat nama Drs. Muh. Bakri, M.Si.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Klaim yang mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp50 juta kepada masyarakat adalah tidak benar. 

Dilansir Kominfo melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI, Pihak BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar alias hoaks. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi melalui telepon.

KESIMPULAN : Narasi yang beredar melalui pesan whatsapp yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp50 juta kepada masyarakat adalah salah.

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.

RUJUKAN : https://bit.ly/3Tybt9a, https://bit.ly/3VJLj5a, https://bit.ly/3DcOIlR