Kamis, 15 September 2022
Beredar narasi di aplikasi percakapan WA yang membagikan sebuah tautan atau link berisi formulir data bantuan UMK yang terdampak inflasi. Dalam pesan itu disebutkan Disperindag dan Bapenda akan memfasilitasi data yang terkumpul untuk dapat diberikan bantuan berupa uang pengganti kerugian.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Tim Jabar Saber Hoaks menelusuri info tersebut, Sekretaris Bapenda Jabar Maulana Indra Wibawa, S.H., M.Si menyatakan, pengumuman info tersebut tidak benar.
Melalui pesan WA yang di terima oleh Jabar Saber Hoaks, Bapenda menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat sampai saat ini belum pernah memberikan informasi atau kebijakan seperti hal yang dimaksud.
KESIMPULAN : Klaim narasi yang beredar di aplikasi percakapan perihal Penggantian Materi atas Kerugian Bahan Baku untuk UMKM yang terdampak dengan adanya inflasi adalah tidak benar. Bapenda Jabar telah mengklarifikasi hal tersebut.
Walaupun didalam pesan tidak menyebutkan wilayah, tetapi informasi tersebut memiliki indikasi praktek penipuan data pribadi dengan sasaran target harus mengisi kuesioner yang telah di sediakan. Untuk itu diperlukan kewaspadaan terhadap link-link yang mengatasnamakan institusi yang kredibel.
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN : Klarifikasi oleh Sekretaris Bapenda Jabar kepada tim Jabar Saber Hoaks.