Rabu, 24 Agustus 2022
Beredar pesan berantai yang berisi tautan pendaftaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tautan tersebut mengarah pada situs pkh38.my.id, dimana selanjutnya masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA: Berdasarkan penelusuran, Kementrian Sosial Republik Indonesia pada media sosial Twitter resminya menyebutkan bahwa hal tersebut adalah salah. Untuk pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap ke-3 sedang berprogres, namun Kementrian Sosial TIDAK PERNAH membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH, adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan ke Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.
Kementrian Sosial Republik Indonesia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan memeriksa ulang kebenaran atas suatu pesan berantai yang berisi informasi sebelum disebarkan. Pastikan informasi hanya berasal dari sumber yang terpercaya. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi kemensos.go.id maupun akun media sosial resmi Kementrian Sosial yang sudah terverifikasi.
KESIMPULAN: Pesan berantai yang berisi tautan pendaftaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah, tautan tersebut merupakan jenis phising yang bisa mencuri data pribadi jika formulirnya terisi.
Informasi ini termasuk ke dalam jenis Fabricated Content.
RUJUKAN: