Jum'at, 08 Juli 2022
PESERTA BPJS KESEHATAN WAJIB MELAKUKAN SCREENING SEBELUM PEMERIKSAAN
Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut peserta
BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
CEK FAKTA:
Faktanya, informasi yang mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasyankes adalah tidak benar. Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar. Ia kemudian memberikan tautan artikel dari laman
www.jamkesnews.com yang merupakan portal berita resmi BPJS Kesehatan. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati. Lily menjelaskan skrining kesehatan tidak bersifat wajib, melainkan hanya imbauan. Skrining ini juga bisa dilakukan saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
KESIMPULAN:
Pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan adalah tidak benar. Faktanya skrining kesehatan bersifat ajakan dan bisa dilakukan langsung saat berkunjung ke Fasilitas Layanan Kesehatan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content
RUJUKAN:
https://bit.ly/3zDZXC5
https://bit.ly/3OA5b6d
https://bit.ly/3J9EzaW