DERETAN MERK BERAS YANG DICUCI MENGGUNAKAN BAHAN KIMIA PENYEBAB KANKER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1162 KALI

Minggu, 24 April 2022

DERETAN MERK BERAS YANG DICUCI MENGGUNAKAN BAHAN KIMIA PENYEBAB KANKER


Narasi yang berisi imbauan agar masyarakat mewaspadai beras yang mengandung bahan kimia beredar melalui pesan berantai di WhatsApp. 


Beras itu diklaim diproduksi di Malang dan sudah di grebek oleh Polisi.


Dalam pesan berantai itu, terdapat pula daftar kemasan beras berzat kimia, yakni Jagung Mas, Beras Maju, Dewi Kunti, Empat Mata Merah, Empat Mata Biru, Empat Mata Hijau, Lele, Cendrawasih, Tomat, dan Dua Jago.


Benarkah hal tersebut?


CEK FAKTA :

Informasi tersebut telah dibagikan berulang kali di media sosial pada 2017, 2018, dan 2019. Informasi itu memang muncul setelah Polres Malang menggerebek gudang penyimpanan beras UD Widodo di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Malang, pada Juni 2017.


Lalu bagaimana dengan beras yang manegandung bahan kimianya? Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur atas sampel beras dengan merek dagang UD Widodo dinyatakan negatif. Artinya, dugaan awal polisi bahwa terdapat campuran bahan kimia dalam beras tersebut tidak terbukti.


Meskipun berasnya tidak terbukti mengandung bahan kimia, pemilik gudang UD Widodo tetap dijerat oleh Polres Malang atas dugaan penimbunan. Menurut polisi, pelaku tidak bisa menunjukkan izin terkait usahanya.


Nur Fuad menyatakan bahwa kasus ini juga sudah diklarifikasi di tingkat nasional melalui forum komunikasi. Menurut dia, persoalan beras dengan merek dagang UD Widodo tersebut telah selesai sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.


KESIMPULAN :

Informasi bahwa UD Widodo memproduksi beras yang mengandung bahan kimia adalah informasi yang salah.


Gudang penyimpanan beras UD Widodo memang pernah digerebek polisi pada 2017. Namun, Labfor Polda Jawa Timur tidak menemukan adanya kandungan zat kimia dalam beras tersebut.


Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.


RUJUKAN :

1. https://bit.ly/3kkROKw

2. https://bit.ly/3OI0Q28

3. https://bit.ly/3sk2Xj9