MASJID RAYA BANDA ACEH DILARANG BERDZIKIR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
333 KALI

Selasa, 08 Februari 2022

MASJID RAYA BANDA ACEH DILARANG BERDZIKIR


Tayangan video Dandim 010/BS Kolonel (Inf) Abdul Razak Rangkuti terlibat keributan dengan Wakil Ketua Ketua FPI Aceh, Tengku Wahidin. Cekcok di pelataran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu viral di media sosial (medsos). Berbagai spekulasipun beredar soal video tersebut.

CEK FAKTA:
Setelah dilakukan penelusuran. Diketahui insiden itu terjadi, Kamis (31/12) pagi, usai salat Subuh di selasar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Informasi yang beredar menyebutkan peristiwa itu bermula ketika Kolonel Abdul Razak meminta kepada para jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Namun para jamaah justru merasa dihalangi untuk melaksanakan kegiatan zikir dan doa. Kegiatan doa dan zikir bersama ini diinisiasi oleh sejumlah tokoh agama Aceh menyambut tahun baru 2021.


Dalam video yang beredar di medsos, disebutkan bahwa TNI bubarkan zikir dan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Faktanya, tak ada pembubaran.

Komandan Unit Dandim 0101/BS, Kapten Sumastono, menjelaskan, saat itu massa tidak mengikuti protokol kesehatan di Masjid Raya Baiturrahman yang setiap harinya diawasi oleh petugas.


KESIMPULAN:
Klaim bahwa TNI bubarkan zikir dan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman Aceh adalah salah. Faktanya, tak ada pembubaran.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content

RUJUKAN:
https://bit.ly/3v3gwWi
https://bit.ly/3Bxj8gl
https://bit.ly/34MqwIN