GUBERNUR SUMUT INTRUKSIKAN SELURUH MASJID BUKA PINTU SELAPANG-LAPANGNYA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
146 KALI

Sabtu, 10 Juli 2021

GUBERNUR SUMUT INTRUKSIKAN SELURUH MASJID BUKA PINTU SELAPANG-LAPANGNYA 


Beredar sebuah narasi bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh masjid dibuka selapang-lapangnya untuk ibadah. Narasi ini kami temukan beredar di WhatsApp, baru-baru ini.

CEK FAKTA: Dari penelusuran kami, klaim bahwa instruksi itu berasal dari Gubernur Edy, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid bahwa hal itu benar berasal dari Edy.
 
Baru-baru ini, justru Gubernur Edy mengeluarkan instruksi terkait perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu poin Instruksi Gubsu nomor 188.54/26/INST/2021 tersebut adalah peniadaan pelaksanaan ibadah di masjid yang berada di beberapa wilayah di Sumut.
 
Instruksi yang diteken Edy pada 5 Juli 2021 ini sebenarnya diberikan kepada 12 kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut. Ke-12 daerah itu adalah Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Sibolga, Wali Kota Padang Sidempuan, Bupati Deli Serdang, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Simalungun, Bupati Langkat, Bupati Karo, Bupati Dairi, Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai, dan Wali Kota Tebing Tinggi.
 
Terkait peniadaan ibadah di masjid, hanya berlaku di dua daerah, yakni Medan dan Sibolga. Pasalnya dua kota tersebut masuk kategori IV berdasarkan hasil asesmen.

KESIMPULAN: klaim bahwa instruksi itu berasal dari Gubernur Edy, tidak berdasar. Faktanya, justru Edy mengeluarkan instruksi terkait peniadaan ibadah di masjid untuk beberapa daerah di Sumut.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis imposter content.

RUJUKAN:
https://bit.ly/2Vsgk2R
https://bit.ly/3z1qDK3
https://bit.ly/3xEQneM