Rabu, 07 Juli 2021
LINK BANTUAN SOSIAL TUNAI PPKM DARURAT
Beredar satu tangkapan layar berisi informasi link pendaftaran bantuan PPKM sebesar Rp.300.000 untuk masyarakat selama PPKM. Link pendaftaran itu diklaim berasal dari Kementerian Sosial RI.
“Bantuan PPKM sebesar Rp.300.000 untuk para masyarakat. Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 500. 000. Pastikan Anda berhak,” narasi yang tertulis pada tautan tangkapan layar itu.
CEK FAKTA : Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks tangkapan layar berisi narasi serupa sebelumnya sempat beredar di saluran-saluran informasi media sosial.
Pada tangkapan layar yang beredar kala itu tertulis teks : “Bantuan keuangan pemerintah untuk memerangi pandemi. Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta. Pastikan Anda berhak.”
Pada bagian bawah tangkapan layar itu tertulis “Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021? Ya atau Tidak.”
Dilansir dari laman kemensos.go.id (1/7/21), seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Sementara dikutip dari laman newssetup.kontan.co.id (5/7/21), mengutip dari laman instagram @kemensosri dijelaskan, bansos akan disaluran melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). Masyarakat bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
KESIMPULAN : Tangkapan layar berisi informasi link pendaftaran bantuan PPKM yang diklaim berasal dari Kementerian Sosial RI adalah tidak benar (fabricated content).
Bansos tunai dari Kementerian Sosial selama PPKM darurat akan disalurkan melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara) dengan sasaran penerima manfaat yang telah terdata di Kementerian Sosial. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
RUJUKAN : https://bit.ly/36fBkMn, https://bit.ly/2TLIsNX, https://bit.ly/3jMuYME