Sabtu, 22 Mei 2021
INDONESIA TOLAK RESOLUSI PBB TERKAIT PERLINDUNGAN HAM PADA KONFLIK PALESTINA-ISRAEL
Beradar kabar, Indonesia menolak resolusi PBB terkait perlindungan HAM pada konflik yang melanda Palestina-Israel.
Disebutkan dalam rumor yang beredar di media sosial itu, bahwa lembaga Amnesty Internasional merasa kecewa terhadap sikap Indonesia.
CEK FAKTA : Dilansir dari laman dunia.tempo.co (20/5/21), Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Alphyanto, mengklarifikasi kabar Indonesia menolak resolusi perlindungan HAM PBB alias Responsibility to Protect (R2P) di tengah situasi Palestina - Israel yang pelik.
Disampaikan via press briefing, Febrian menyampai tkan bahwa Indonesia memang menolak resolusi PBB, namun apa yang Indonesia ditolak bukanlah substansi dari R2P itu sendiri, melainkan terkait pembahasan R2P dalam ruang atau event terpisah.
Menurut Febrian, kesalahpahaman ini sepertinya timbul karena informasi yang tidak cukup banyak soal isu resolusi. Ia menegaskan, apa yang ditolak Indonesia bukan isu substantifnya, tetapi proseduralnya.
Penjelasan lengkapnya, bisa dibaca di sumber rujukan.
KESIMPULAN : Kabar Indonesia telah menolak resolusi PBB terkait perlindungan HAM pada konflik Palestina-Israel adalah tidak tepat (misinformasi).
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Alphyanto menegaskan, apa yang ditolak Indonesia bukan isu substantifnya, tetapi proseduralnya.
RUJUKAN : https://bit.ly/34bvsD0