Kamis, 06 Mei 2021
7 BUMN BAKAL DIBUBARKAN. PLN DLM TAHAP RESTRUKTURISASI
Beredar sebuah tulisan di aplikasi percakapan yang di klaim ditulis oleh Ahmad Daryoko sebagi Kordinator INVEST.
Judul tulisan tersebut adalah "7 BUMN BAKAL DIBUBARKAN. PLN DLM TAHAP RESTRUKTURISASI ?"
Isi tulisan tersebut sebagian besar membahas rencana pindah tangannya operasional PLN ke perusahaan swasta dan untuk sektor penjualan akan di pegang oleh kelompok taipan 9 naga.
Jabar Saber Hoaks melakukan penelusuran menggunakan kata kunci sesuai seperti judul diatas. Hasilnya, kami tidak menemukan pemberitaan perihal restrukturisasi PLN dan hanya mendapatkan berita dari media arus utama terkait rencana BUMN yang akan membubarkan beberapa perusahaannya.
Dilansir dari beberapa sumber, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menutup 7 perusahaan pelat merah tahun ini.
7 perusahaan tersebut ada yang sudah tidak beroperasi dari tahun 2008, ada yang tidak memiliki karyawan bahkan tidak memiliki manajemen. 7 ini adalah bagian dari BUMN yang tengah dalam proses restrukturisasi.
Namun pembubaran ini akan dilakukan dengan tidak memberikan dampak yang luas, seperti pemutusan hubungan kerja.
Dilansir dari wartaekonomi, BUMN membagi klasifikasi perusahaan plat merah ini menjadi 4, yakni surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight.
Dead-weight adalah kelompok perusahaan yang akan dibubarkan karena tidak lagi menghasilkan nilai ekonomi dan layanan publik.
Sedangkan PT. PLN masuk dalam klasifikasi kelompok welfare creators bersama dengan beberapa perusahaan seperti PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Tugas dari kelompok ini adalah memaksimalkan pelayanan publik atau sosial.
Benar bahwa BUMN akan membubarkan 7 perusahaannya tetapi informasi PT. PLN akan di restrukturisasi adalah tidak berdasar. Faktanya, tidak ada sumber valid yang dapat membuktikan klaim tersebut.
Informasi ini adalah kategori jenis MANIPULATED CONTENT
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3vQTzm3
2. https://bit.ly/3uvvG3w
3. https://bit.ly/3xSSe04