SURAT EDARAN TERKAIT PROYEK YANG DITANDATANGANI OLEH WAGUB JABAR SELAKU PPK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - JAWA BARAT
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
124 KALI

Rabu, 17 Maret 2021

SURAT EDARAN TERKAIT PROYEK YANG DITANDATANGANI OLEH WAGUB JABAR SELAKU PPK

Beredar tangkapan layar sebuah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pemprov Jabar yang berisi lampiran proyek pekerjaan renovasi gedung sekolah yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

CEK FAKTA :
Tim Jabar Saber Hoaks melakukan klarifikasi terkait surat tersebut kepada Wagub Jabar. "Itu Hoax" jawab singkat Uu Ruzhanul Ulum saat dihubungi via aplikasi percakapan.

Dalam akun instagramnya, Uu juga telah mengklarifikasi isu tersebut. Dalam unggahannya Uu menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur secara hukum tidak berhak menandatangani hal tersebut dan bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemalsuan tandatangan untuk dokumen merupakan sebuah pidana.

Uu juga mengajak netizen untuk bijaksana dan tidak cepat percaya akan adanya kegiatan yang mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pembuat komitmen.

KESIMPULAN :
Klaim surat tersebut yang mengatasnamakan Uu Ruzhanul Ulum sebagai PPK adalah SALAH. Gubernur maupun Wakil Gubernur secara hukum tidak berhak menandatangani hal tersebut dan bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Informasi ini masuk dalam kategori FABRICATED CONTENT.

RUJUKAN :
https://bit.ly/3cJugur