Minggu, 14 Maret 2021
WNI YANG TELAH DIVAKSIN DAN MEMILIKI REKENING BRI AKAN DAPAT BANTUAN TUNAI 1,5 JUTA
Beredar kabar, WNI yang telah divaksin yang memiliki rekening BRI akan mendapatkan bantuan tunai uang sebesar 1,5 juta rupiah.
Pada narasi yang beredar itu pun tertulis, ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/Kepres/RI/XII/2020, bahwa semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai Nomor Rekening dan Kartu ATM BRI, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi Covid 19 dinyatakan tuntas.
CEK FAKTA: Dilansir dari https://rri.co.id (12/3/21), rumor tersebut merupakan sebuah guyonan alias hoaks dan tidak ditemukan informasi terkait penerima vaksin akan mendapatkan bantuan tunai berupa uang.
Diakhir narasi pesan berantai itu tertulis kalimat berikut:
“Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :
A. Cerpen
B. Cerita rakyat
C. Cerita khayal
D. Kesambet
E. Kesurupan
Pilih jawaban yang kamu anggap benar!!!
????????????????????"
KESIMPULAN: Berdasarkan verifikasi informasi Jabar Saber Hoaks, kabar yang menyebut bahwa WNI yang yang telah divaksin yang memiliki rekening BRI akan mendapat bantuan tunai sebesar 1,5 juta rupiah adalah tidak benar (satire/parody). Rumor ini sengaja dikonstruksi dan disebar oleh pihak-pihak terkait untuk mengecoh publik dimasa pandemi Covid-19.
RUJUKAN: https://bit.ly/3s08ER7