ARAB SAUDI TOLAK JEMAAH HAJI INDONESIA KARENA BELUM BAYAR AKOMODASI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
131 KALI

Minggu, 21 Februari 2021

ARAB SAUDI TOLAK JEMAAH HAJI INDONESIA KARENA BELUM BAYAR AKOMODASI


Beredar unggahan di media sosial Twitter yang mengabarkan perihal penolakan Arab Saudi terhadap jemaah haji dari Indonesia. Dalam unggahan itu disebutkan, Arab Saudi menolak jemaah haji dari Indonesia bukan karena pandemi Covid-19, melainkan karena Indonesia belum membayar bea akomodasi calon jemaah haji akibat dana haji yang telah digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.


CEK FAKTA: Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, informasi yang menyebutkan bahwa jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum membayar bea akomodasi adalah tidak benar. “Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” kata Oman dikutip dari laman Kemenag, Rabu (17/2/2021). Oman menyebutkan, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi baik transportasi, katering, maupun akomodasi. "Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman. Ia mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Per bulan Februari 2018 dana haji sebasar Rp 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” ujar Oman. 


KESIMPULAN: Informasi yang menyatakan Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar bea akomodasi dan bukan karena Covid-19 adalah hoaks. Kemenag menegaskan, jemaah haji tidak pernah ditolak Arab Saudi dan manajemen pengelolaan ibadah haji berjalan dengan baik.


Informasi ini jenis hoaks misleading content 


RUJIKAN: 
http://bit.ly/2OYJLGJ
http://bit.ly/3sj8GmP
http://bit.ly/3dCGqr1