Jum'at, 22 Januari 2021
RAZIA SERENTAK DI SELURUH INDONESIA DAN YANG TAK GUNAKAN MASKER LANGSUNG DENDA RP 250 RIBU
Beredar sebuah narasi bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia. Narasi ini beredar melalui pesan berantai WhatsApp, baru-baru ini.
Pihak kepolisian akan melakukan tindak di tempat. Mereka yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu.
CEK FAKTA: Dari penelusuran kami, klaim bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dan mengenakan denda Rp250 ribu, adalah salah. Faktanya, salah satu pihak kepolisian daerah membantah kabar tersebut.
Informasi yang sama pun pernah beredar pada November 2020, dan sudah Jabar Saber Hoaks klarifikasi.
KESIMPULAN: Klaim bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dan mengenakan denda Rp250 ribu, adalah salah. Faktanya, salah satu pihak kepolisian daerah membantah kabar tersebut.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content.
RUJUKAN:
http://bit.ly/39W3Zrk
https://bit.ly/3c0aOe2