PESAN BERANTAI MUSIBAH BESAR BAGI WARGA PRIBUMI NUSANTARA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
772 KALI

Rabu, 20 Januari 2021

PESAN BERANTAI MUSIBAH BESAR BAGI WARGA PRIBUMI NUSANTARA


Beredar pesan berantai yang mencatut link laman berita republika.co.id dengan judul "Kemenkumham akan Luncurkan Aplikasi Kewarganegaraan Online". Dalam pesan tersebut ditambahkan narasi yang mengklaim bahwa Negara Indonesia akan digadaikan ke China dan memudahkan WNA menjadi WNI.


CEK FAKTA: Dalam isi artikel tersebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan meluncurkan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online untuk memudahkan siapa pun yang ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia termasuk di luar negeri. Pernyataan ini dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Rinto Hakim usai temu wicara 'Dinamika Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan', di Beijing, Cina, Kamis malam (24/11/2016).


Dikutip jpnn.com, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Tehna Bana Sitepu menjelaskan "Layanan kewarganegaraan ini tidak dimaksudkan untuk mempermudah seorang WNA menjadi WNI. Layanan ini hanya untuk mempercepat dan mempermudah mengurus izin saja," ujarnya. Dia melanjutkan, selama ini WNA atau seorang anak hasil perkawinan campur yang ingin mendapatkan kewarnegaraan Indonesia kerap mengalami problem karena pengurusan perizinan yang lama. Menurutnya, hal itu karena pelayanan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta dan ibu kota provinsi.


KESIMPULAN: Klaim bahwa aplikasi kewarganegaraan online akan memudahkan WNA menjadi WNI adalah KELIRU [MISLEADING CONTENT]. Dalam pesan berantai yang beredar, post sumber menggunakan narasi untuk membangun premis yang salah dan memelintir konteks berita yang sebenarnya tentang aplikasi kewarganegaraan online.


RUJUKAN:
1. http://bit.ly/38Wlfxn
2. http://bit.ly/35WNc6m
3. https://bit.ly/2XZ9HTT
4. https://bit.ly/3itVOX0