KELUARGA YANG MILIKI BPJS AKAN DAPAT BLT RP 4 JUTA PER ANGGOTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
362 KALI

Sabtu, 03 Oktober 2020

KELUARGA YANG MILIKI BPJS DIKABARKAN AKAN DAPAT BLT RP 4 JUTA PER ANGGOTA


FABRICATED CONTENT : Beredar kabar, keluarga yang miliki BPJS akan dapat BLT sebesar Rp 4 juta per anggota. Hasil verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks kabar tersebut adalah tidak benar.


PEMERIKSAAN FAKTA : Dilansir dari bekasi.pikiran-rakyat.com (1/10/20), klaim bahwa keluarga yang memiliki BPJS akan dapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota keluarga adalah klaim yang salah atau hoaks.


Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti halnya klaim yang beredar.


Pada tahun 2019 kabar ini pun telah beredar namun dengan narasi yang berbeda, yaitu terkait tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga.


ANALISA/KESIMPULAN : Kabar keliru ini termasuk pada kategori fabricated content dimana sebuah isu sengaja dibuat dan disebar oleh sumber/pihak tertentu untuk mengelabui khalayak/publik. Kabar ini diframing dan mengaitkannya dengan kebijakan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terpapar akibat pandemi Covid-19.


RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI :

https://bit.ly/34iLMBy

https://bit.ly/3cWFWcZ


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #pesertabpjsdapatblt