Senin, 28 September 2020
PENGUMUMAN BAGI NASABAH BRI AGAR MENGGANTI KARTU ATM GPN KE MASTER CARD
[FABRICATED CONTENT]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar foto yang diklaim memperlihatkan selembar pengumuman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemblokiran otomatis kartu debit berwarna Biru berlogo GPN. Foto itu beredar di media sosial.
[CEK FAKTA]
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa nasabah BRI wajib mengganti kartu ATM berlogo GPN ke kartu ATM berlogo Mastercard karena akan segera terblokir otomatis oleh sistem adalah salah. Faktanya, BRI tidak memiliki mekanisme penutupan kartu ATM otomatis. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto telah mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut. Aestika menjelaskan BRI tidak sedang mengeluarkan kebijakan penggantian jenis kartu ATM bagi nasabah.
"Hal tersebut tidak benar. Di BRI, tidak ada mekanisme penutupan otomatis seperti yang disampaikan di gambar," kata Aestika pada 28 September 2020 seperti dilansir Tempo.co.
Pula, isu pemblokiran kartu ATM BRI secara otomatis sudah beredar sejak Oktober 2018. Kabar itu beredar saat Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan kartu ATM ber-chip hingga 2021. Saat itu, beredar kabar jika nasabah BRI tidak mengganti kartu ATM yang lama dengan kartu ber-chip sebelum 30 Oktober 2018, maka kartu ATM lama akan terblokir.
Dilansir Kompas.com, Corporate Secretary BRI saat itu, Bambang Tribaroto, juga menegaskan bahwa kabar adalah hoaks.Bambang menjelaskan pergantian kartu ATM lama dengan kartu ATM baru ini merupakan perwujudan dari salah satu peraturan bank sentral.
"Demi mengutamakan kenyamanan nasabah, BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.Ini sesuai dengan peraturan BI terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC),” ujarnya.
[REFERENSI]
https://bit.ly/36kJx3c
https://bit.ly/36ijSrS
https://bit.ly/33e5m2I