BIMA ARYA GELAR RAZIA GDS, SISWA YANG TERJARING DIBERI SANKSI MENYEMPROT LINGKUNGAN DENGAN RADIUS 1000 METER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KOTA BOGOR
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
151 KALI

Selasa, 01 September 2020

BIMA ARYA GELAR RAZIA GDS, SISWA YANG TERJARING DIBERI SANKSI MENYEMPROT LINGKUNGAN DENGAN RADIUS 1000 METER


FALSE CONTEXT : Beredar kabar bahwa Walikota Bogor Bima Arya akan menggelar razia Gerakan Disiplin Siswa (GDS) bersama Satpol PP. Dalam kabar yang menyebar melalui pesan berantai itu pun menyebut, para siswa yang terjaring razia akan dikarantina dan diberi sanksi dengan menyemprot lingkungan dengan radius 1000 meter.


Hasil penelusuran dan verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah keliru.


FAKTA PEMBERITAN : bogor-today.com (1/9/20) memberitakan, saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menepis kabar tersebut. Ia mengatakan informasi itu tidak benar.


Sementara, www.timesindonesia.co.id (6/8/20) memberitakan, sejumlah siswa di Kota Madiun terjaring mobil Gerakan Disiplin SIswa (GDS) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun.


GDS sendiri merupakan suatu gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk menertibkan disiplin siswa dalam menuntut ilmu di sekolah. GDS salah satu bentuk perhatian Pemkot Madiun peduli generasi penerus bangsa.


Usai dilakukan razia, para siswa dibawa ke kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk dilakukan pendataan. Wali Kota Madiun H Maidi hadir dalam memberi pengarahan siswa yang terjaring.


ANALISA/KESIMPULAN : Kabar tersebut merupakan dua peristiwa yang berbeda namun sengaja diframing oleh sumber seolah-olah dalam satu peristiwa. Isu GDS yang telah dilakukan oleh Pemkot Madiun untuk menertibkan disiplin siswa dikaitkan dengan isu kebijakan perpanjangan kelima PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK) yang baru saja diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut menyebarluaskan suatu kabar yang tidak jelas, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan suatu kegaduhan.


LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :

https://bit.ly/2Dm6kzJ

https://bit.ly/3lH693e


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #bimaaryagelargds #JabarTanggapCovid19