Rabu, 02 September 2020
PERPANJANGAN KELIMA PSBB DI WILAYAH BODEBEK HINGGA 29 SEPTEMBER 2020
BENAR : Beredar kabar tentang perpanjangan kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK). Dalam salinan dokumen surat berkop Gibernur Jawa Barat yang menyebar di media sosial itu disebutkan, jika PSSB kelima ini berlaku mulai tanggal 29 september 2020 hingga 29 september 2020.
Hasil penelusuran dan verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah benar.
FAKTA PEMBERITAN : www.pikiran-rakyat.com (2/9/20) memberitakan, perpanjangan pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang sampai 29 September 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa 01 September 2020.
Sementara, www.liputan6.com (1/9/20) memberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek diambil dengan pertimbangan hasil evaluasi zonasi kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Ridwan Kamil pun menyampaikan apresiasi terhadap Kota Depok dan Kota Bogor yang telah menerapkan pembatasan aktivitas warga pada malam hari.
ANALISA/KESIMPULAN : Kebijakan perpanjangan kelima PSBB proporsional di wilayah Bodebek sebagai upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana yang diintruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut menyebarluaskan suatu kabar yang tidak jelas, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan suatu kegaduhan.
LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :
https://bit.ly/3jzHnAb
#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #psbbkelimabodebek #JabarTanggapCovid19