CEGAH PENYEBARAN COVID-19, MULAI 31 AGUSTUS 2020 DEPOK BERLAKUKAN JAM MALAM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KOTA DEPOK
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
144 KALI

Senin, 31 Agustus 2020

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, MULAI 31 AGUSTUS 2020 DEPOK BERLAKUKAN JAM MALAM


BENAR : Beredar kabar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, mulai 31 Agustus 2020 Pemerintah Kota Depok berlakukan jam malam. Dalam kabar itu disebutkan, untuk jam operasional cafe hingga mini market tutup sampai pukul 18.00 WIB, sedangkan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.


Hasil penelusuran dan verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah benar.


FAKTA PEMBERITAN : kabar24.bisnis.com (31/8/20), mulai hari ini, Senin (31/8/2020), jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal di kawasan Depok, Jawa Barat, dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.


Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat menyebutkan pembatasan dilakukan sekaitan wabah Covid-19.


regional.kontan.co.id (31/8/20), Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut kebijakan jam malam sebagai "pembatasan aktivitas warga". Aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimum pukul 20.00 WIB.


Kasus corona di Kota Depok mulai melonjak signifikan sejak 31 Juli 2020 lalu. Hingga data terakhir diperbarui kemarin, Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif virus corona di Kota Depok, tertinggi di Jawa Barat.


ANALISA/KESIMPULAN : Kebijakan pembatasan aktivitas warga ini dilakukan oleh Pemkot Depok mengingat tingginya angka kasus Corona di wilayahnya, serta sebagai upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana yang diintruksikan oleh Pemerintah Pusat.


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut menyebarluaskan suatu kabar yang tidak jelas, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan suatu kegaduhan.


LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :

https://bit.ly/31I6v1F

https://bit.ly/3b9o5yu


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #depokberlakukanjammalam #covid-19