Sabtu, 29 Agustus 2020
INFO RAZIA MASKER BESAR-BESARAN DI JABODETABEK LIBATKAN PEMDA, KEJAKSAAN DAN PM
FABRICATED CONTENT : Beredar kabar melalui pesan berantai, bahwa besok (30 Agustus 2020) Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar razia masker serentak di wilayah Jabodetabek. Pada pesan berantai itu pun disebutkan bahwa razia akan melibatkan langsung pihak kejaksaan dan polisi dengan denda 250 ribu rupiah.
Hasil penelusuran dan verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah tidak benar.
FAKTA PEMBERITAN : www.medcom.id (29/8/20), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks.
Sedangkan, razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan dilakukan oleh petugas dari pemerintah daerah. Tiap pemda telah diberi diskresi untuk menerapkan sanksi sesuai kebutuhan dan kondisi penyebaran covid-19.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dipertegas.
ANALISA/KESIMPULAN : Kabar keliru ini sengaja dibuat dan disebarkan oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk mengelabui khalayak. Kabar keliru ini sengaja dikait-kaitkan dengan kebijakan pemerintah terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut menyebarluaskan suatu kabar yang tidak jelas, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan suatu kegaduhan.
LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :
https://bit.ly/31BZm2S