Jum'at, 28 Agustus 2020
DAFTAR TERBARU WANITA BERSTATUS JANDA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN BANDUNG
FABRICATED CONTENT : Beredar satu pesan berantai alias broadcast di kanal Whatsapp tentang daftar terbaru wanita berstatus janda di Kabupaten Bandung. Dalam kabar itu disebutkan daftar tersebut dirilis per bulan Agustus 2020 oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
Hasil penelusuran dan verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks lawas yang diklaim pernah terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya.
FAKTA PEMBERITAAN : kominfo.go.id (3/10/19) merilis, Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tim media sosial Humas Polda Kalteng telah melakukan konfirmasi langsung ke PA Kota Palangka Raya dan dikatakan bahwa Pengadilan Agama Kota Palangka Raya tidak pernah mengeluarkan data seperti itu. Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PA, nama-nama dan nomor telepon tersebut tidak ada di database PA Kota Palangka Raya.
ANALISA/KESIMPULAN : Kabar palsu ini sengaja disebar ulang oleh pihak tertentu dengan motif untuk mengelabui publik di masa Pandemi Covid-19. Kabar ini dikaitkan dengan viralnya video di media sosial akhir-akhir ini terkait antrean panjang di halaman kantor PA Soreang Kabupaten Bandung yang disebut-sebut sebagai peristiwa antrean sidang, pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut menyebarluaskan suatu kabar yang tidak jelas, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan suatu kegaduhan.
LINK RUJUKAN KLARIFIKASI :
https://bit.ly/31CpRoA